Mencoba menggadeng Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) untuk menjalankan program pengiriman air bersih lewat tengki ke daerah-derah kering di sekitar Lombok.
Kemendes PDTT telah merancang program inovasi desa untuk memberikan percepatan terkait dengan perwujudan desa-desa untuk bisa lebih cepat mandiri, berkembang dan demokratis.
Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Staf Khusus Mendes PDTT Risharyudi Triwibowo menghadiri Pekan Inovasi Desa (PID) dan Rakor Kepala Desa/BPD
Presiden Jokowi berharap, dana desa yang pada tahun 2019 dinaikan dari Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun bisa dimanfaatkan ke arah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan inovasi desa.
Peningkatan kapasitas pendamping desa terus dilakukan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan di desa-desa. Pendamping desa juga diperlukan dalam upaya pendampingan program dana desa dan program inovasi desa.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tahun depan pembangunan desa melalui dana desa difokuskan pada pemberdayaan ekonomi dan inovasi desa
Terkait pengawasan dana desa, dan program inovasi desa, Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa.
Adapun tujuan dari Program Inovasi Desa adalah untuk membuat inkubasi agar masyarakat desa membuat inovasi-inovasi dalam penggunaan Dana Desa untuk peningkatan SDM dan ekonomi yang sesuai dengan potensi masing-masing.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) gelar Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa dengan tema “Pengawasan Program Inovasi Desa
Terkait penerima manfaat pelaksanaan workshop pengawasan ini adalah Tim Inovasi Kabupaten (TIK) terkait Program Inovasi Desa di daerah